Dusun Terusan, 3 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kunangan bersama masyarakat Dusun Terusan melaksanakan Musyawarah Tingkat Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, yang diselenggarakan pada Kamis malam (3/7/2025) bertempat di rumah Kepala Dusun Terusan, Bapak Abdul Waris, mulai pukul 20.15 WIB.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Kunangan (Datuk Ihsan. N), Wakil Ketua BPD (Ahmad, S.Pd.I), Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua LPM, Ketua RT. 03 dan RT. 04, Pegawai Syara’, ibu-ibu PKK, lembaga desa lainnya, serta perwakilan masyarakat RT. 03 dan RT. 04 Dusun Terusan.
Acara diawali dengan pembacaan Ummul Qur’an oleh Bapak Muhammad. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Wakil Ketua BPD yang menekankan pentingnya penyusunan RKPDesa berdasarkan usulan masyarakat serta tetap merujuk pada dokumen RPJMDesa.
Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Desa Kunangan, Datuk Ihsan. N yang membuka resmi musyawarah dan memberikan arahan bahwa usulan-usulan masyarakat harus disesuaikan dengan program prioritas pemerintah yang sedang berjalan, serta ditekankan pentingnya keseimbangan dalam perencanaan.
Pemaparan teknis disampaikan oleh Kaur Perencanaan, Bapak Usman Harun, yang memaparkan bahwa dari Musdus tahun 2024, sekitar 40% usulan telah masuk dalam dokumen perencanaan, dan 30% di antaranya telah terealisasi pada tahun 2025.
Dalam sesi musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Dusun Terusan, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan untuk Tahun 2026, antara lain:
-
Ketua RT. 03 (Herman AS): pembangunan jalan poros, penambahan lampu jalan, bibit/pupuk/obat pertanian, dan mesin panen padi.
-
Ketua RT. 04 (Sugeng Rianto): pestisida untuk hama padi dan perlengkapan sound system hadroh.
-
Herianto: pembangunan jalan poros desa dan lapangan sepak bola.
-
Perwakilan BPD perempuan: pengelolaan dan pelatihan sampah, serta tempat penyimpanan inventaris pemudi.
-
Nazlipah (Kader Posyandu): kegiatan sekolah lansia.
-
Roni: membuka lapangan pekerjaan di perusahaan desa.
-
Wakil Ketua BPD: optimalisasi sawah.
-
Nasir: pemanfaatan lahan tidur.
-
Ketua Adat (A. Rahman): peningkatan jalan poros dan akses jalan ke lokasi pemakaman baru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kunangan menyampaikan bahwa sebagian besar usulan menjadi perhatian pemerintah desa dan akan diperjuangkan melalui berbagai jalur, baik melalui anggaran desa, kelompok tani, maupun dukungan dari pemerintah kabupaten/pusat. Khusus untuk pembangunan jalan ke pemakaman baru, Kepala Desa menyampaikan bahwa meskipun belum menjadi prioritas pusat, hal tersebut bisa direalisasikan melalui dana PAD desa.
Musyawarah ditutup dengan pembacaan doa oleh Imam Masjid Baiturrahman, Bapak Husin Abdullah. Hasil musyawarah ini akan dibawa ke Musyawarah Desa sebagai bahan penyusunan RKPDesa Tahun 2026, yang disusun oleh tim penyusun yang akan segera dibentuk.