You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kunangan
Desa Kunangan

Kec. Taman Rajo, Kab. Muaro Jambi, Provinsi Jambi

MEWUJUDKAN DESA YANG CERDAS, BERBUDAYA, AGAMIS DAN SEJAHTERA https://kunangan.desa.id/artikel/2023/9/6/visi-misi-pemerintah-desa-kunangan

Musyawah Desa Pembahasan Dan Penetapan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

ADMINISTRATOR 26 September 2023 Dibaca 309 Kali
Musyawah Desa Pembahasan Dan Penetapan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

KUNANGAN.DESA.ID. Selasa, 26 September 2023 bertempat di Kantor Desa. Rapat dihadiri Oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT ,Pegawai Syara' dan Seluruh Unsur Kelembagaan Desa.

Musyawarah Desa membahas dan menetapkan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.

Dasar Musyawarah Desa ini adalah :

  • Inpres No. 4 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extrem.
  • Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
  • Pergub Jambi No. 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Bersifat Khusus Kepada Desa, sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Pergub Jambi No. 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa.
  • SK Gubernur Jambi No. 717/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2023 tentang Penetapan Penerima Dana Bantuan Bersifat Khusus Kepada Desa.

IMG-20230926-WA0031 Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Desa. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa, antara lain :

  1. Di anggarkan Di Sumber Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak 50 orang dan dituangkan pada APBDesa Perubahan selama 3 bulan.
  2. Di anggarkan 5% dari Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) sebanyak 25 orang dan di anggarkan selama 12 Bulan.

IMG-20230926-WA0040 

Mudah-mudahan dengan adanya program ini,meringakan masyarakat pekerja rentan dalam perlindungan jaminan kecelakaan kerja. 

APBD 2025 Pelaksanaan

Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 44.139.142,06
0%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.375.500,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 695.408.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 44.178.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 564.793.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 170.000.000,00
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 Rp 66.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 73.200.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 627.247.320,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 420.118.260,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 299.033.920,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 174.630.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 100.800.000,00
0%